Senin, 20 April 2009

UN Juga Dilakukan di LP dan Kantor Polisi

Laporan: Kompas.com
Senin, 20 April 2009 | 18:37 WITA

BOJONEGORO, TRIBUN - Tidak semua peserta bisa melaksanakan ujian nasional di dalam kelas. Di Bojonegoro, satu peserta mengerjakan soal ujian nasional di lembaga pemasyarakatan dan dua siswa mengerjakan di kantor polisi.

Siswa yang ikut UN di Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Bojonegoro itu berasal dari Kalitidu Bojonegoro yang terlibat tawuran antarpemuda. Kini kasusnya masih disidangkan di Pengadilan Negeri Bojonegoro.

Soal ujian Bahasa Indonesia diantarkan seorang guru dari SMK Siang. Siswa itu didampingi dua pengawas dari Polres Bojonegoro dan seorang perwakilan guru yang ditugaskan Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro.

Sementara dua siswa mengerjakan UN di Ruang Bhayangkara Polsek Sumberrejo. Masing-masing YES (17) asal Mlinjeng Kecamatan Sumberrejo, siswa MA Sunan Ampel Banjarejo, dan FH (18) asal SMK Baureno, warga Desa Kayulemah.

Keduanya berada di sel tahanan Polsek Sumberrejo karena menjadi tersangka pengeroyokan dalam tawuran antarperguruan silat. Mereka diawasi dua pengawas dari sekolah masing-masing dan polisi. Seusai mengerjakan UN yang bersangkutan kembali ke sel tahanan untuk belajar mempersiapkan ujian hari berikutnya.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar